Profil Organisasi
DEWAN PENDIRI
 
 

DEWAN KEHORMATAN
 
 

DEWAN PENASIHAT
 
 

SUSUNAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT
 
 

 
Hubungi Kami
DPP HAPI
Dewan Pimpinan Pusat
Himpunan Advokat Pengacara Indonesia
                     
Jl. Tali Raya No.10 Lt.2-3
Slipi, Jakarta Barat 11410
Telp. 021-5356783
 
info@dpphapi.com
 
Pengunjung: 10868
Latar Belakang
 
Himpunan Advokat / Pengacara Indonesia disingkat HAPI  didirikan di Jakarta pada tanggal 10 Februari 1993, Sebelum lahirnya Undang-Undang  Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.
Organisasi HAPI telah didaftar dan diakui secara sah sejak tahun 1993 pada Departemen Kehakiman Republik Indonesia sekarang Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan Departemen Dalam Negeri Republik Indoenesia.
            HAPI ikut sebagai anggota TIM Komite Kerja Advokat Indonesia yang diakui Pemerintah dan mengeluarkan Kartu Advokat Indonesia.
HAPI sebagai Organisasi Advokat yang resmi dan sah yang dituangkan di dalam pasal 32, dan 33 Undang Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.

Visi

:

Sebagai wadah organisasi yang mandiri professional independen,   dan berperan dalam proses penegakan hukum di Indonesia serta sebagai pelayan kepada masyarakat.

Misi
: 1. Menjadi organisasi Advokat yang memberi keteladanan  dalam berorganisasi dan penegakan hukum.
    2. Ikut berperan dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
    3. Sebagai organisasi Advokat yang bersifat independen terbuka, profesional dan mandiri dalam pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat umum.
    4. Sebagai organisasi Advokat, mendorong lahirnya wadah tunggal organisasi yang kuat mandiri dan independen.
    5. Sebagai pengawal dilaksanakan Kode Etik Profesi Advokat di Indonesia.

 


   
DPD / DPC
 
PKPA
Formulir Pendaftaran PKPA
 
 

Perpanjangan Waktu Pendaftaran PKPA